Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, SH selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di SimalungunPematangsiantar.
Gagasan untuk mendirikan Universitas yang lengkap di Kabupaten Simalungun oleh Bupati turut
didukung oleh Peserta Seminar Kebudayaan Simalungun se-Indonesia Tahun 1964 di Pematangsiantar.
Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun,
dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri
oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom,
Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar,
Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional,
Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta,
serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya
serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan
universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta
penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah
universitas yang lengkap di Simalungun/ Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).
Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud
dilanjutkan dengan
penandatanganan PIAGAM PERNJATAAN yang ditanda tangani untuk merealisasi
kebulatan tekat terhadap pendirian Universitas Simalungun.
Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan
Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :
Dengan ditanda-tanganinya PIAGAM PERNJATAAN, maka Piagam ini menjadi acuan dalam
penyusupan Pengurus Yayasan USI selanjutnya yang dituangkan dalam Akte Pendirian .
Sejak ditandatanganinya piagam pernyataan bersama dimaksud, maka oleh oleh Yayasan
Universitas Simalungun melakukan pengurusan dalam mewujudkan pendirian Universitas Simalungun.
Upaya yang dilakukan oleh pengurus yayasan ketika itu, membuahkan hasil
Sumber : http://www.usi.ac.id/?module=sejarah.html
Sumber : http://www.usi.ac.id/?module=sejarah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar